Artikel

Berbisnis Judi Online Ilegal, 13 Orang Ditangkap di Taiwan

Berbisnis Judi Online Ilegal, 13 Orang Ditangkap di Taiwan – Beberapa negara di dunia sekarang ini sudah memberikan akses kepada warga negaranya untuk berjudi, namun tidak dengan Taiwan. Berjudi di Taiwan termasuk ke dalam salah satu kegiatan yang melanggar hukum dan pelakunya akan dijatuhi hukuman yang berlaku, termasuk kepada 13 orang yang tertangkap tangan menjalankan bisnis judi online ilegal di Taiwan. Berikut berita selengkapnya.

  • Menjalankan Aplikasi Judi Online

Permainan judi dalam bentuk apapun sangat dilarang oleh Taiwan, termasuk dengan menggunakan aplikasi seperti yang dilakukan oleh pelaku di kasus ini. Pelaku tersebut mengembangkan aplikasi judi yang sangat merugikan negara.

Pelaku membuat tiga perusahaan yang berkaitan dengan judi online, yaitu Ganapati Taiwan Co. Ltd., Ganapati PLC, dan juga perusahaan teknologi. Ketiga perusahaan tersebut didaftarkan di Taipei dan menawarkan permainan judi online.

Pelaku juga diberitakan membuat 36 aplikasi yang berbeda dengan fokus permainan judi online yang berbeda-beda. Curangnya lagi, aplikasi tersebut mengarahkan pemain ke situs judi online dari Taiwan dan juga dari negara lain, termasuk Vietnam, CIna, dan juga beberapa negara di Eropa. Perusahaan dari pelaku tersebut mengantongi komisi sekitar 6% hingga 10% dari setiap taruhan yang dibuat oleh pemain yang berjudi lewat aplikasi judi tersebut.

Bisnis judi online ilegal ini bukan termasuk bisnis yang baru karena bisnis ini sudah dimulai sejak 1 Januari 2019 dan sudah beroperasi hingga 6 Juli 2020. Selama bisnis tersebut berjalan, pelaku tersebut sudah berhasil menjembatani taruhan dengan jumlah sekitar $48.9 juta.

  • Dalang Aplikasi Judi Online Bukan Warga Negara Taiwan

Aplikasi judi online ilegal ini ternyata tidak dibuat oleh warga negara Taiwan. Pengadilan kota Shihlin mengatakan bahwa dalang dari aplikasi judi online ilegal ini adalah dua warga negara Jepang yang bernama Kinoshita dan Matsumura. Kedua pelaku tersebut memiliki 11 pekerja yang berkewarganegaraan Taiwan dan kedua pelaku dan juga pekerjanya tersebut akan sama-sama dikenai hukuman.

Kedua pelaku tersebut melakukan pembelaan bahwa aplikasi yang dibuat tersebut tidak bisa diakses oleh pemain yang memiliki alamat IP dari Taiwan, Jepang, maupun Korea Selatan. Meskipun dalang dari kedua aplikasi tersebut adalah warga negara Jepang, namun keduanya akan digugat dengan hukum yang berlaku di Taiwan karena telah melanggar hukum di Taiwan sendiri. Hal ini mengacu pada hukum di Taiwan yang mengatakan bahwa satu-satunya permainan judi yang berlaku di Taiwan adalah permainan judi lotre.

Perjudian online ilegal ini didalangi oleh dua orang yang bukan warga negara Taiwan. Meskipun begitu, hukum yang menjerat kedua orang tersebut bersama 11 orang lainnya adalah hukum judi di Taiwan karena negara asalnya tidak bisa mengakses situs judi buatan kedua pelaku tersebut sehingga tidak bisa diproses hukumannya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *