Diduga Selingkuh, Polwan Digerebek Suami
Diduga Selingkuh, Polwan Digerebek Suami – Seorang polisi di Polres Pati, Jawa Tengah, Brigjen MD, menggerebek Polwan Bripka AR tersebut, isterinya hanya miliknya sendiri.
Diduga Selingkuh, Polwan Digerebek Suami
freedomfchs – Saat digerebek di salah satu kamar hotel di Semarang, Bripka AR dan seorang pria lainnya juga seorang polisi, berinisial Aipda ML.
Penggerebekan berlangsung pada Rabu (24/3/2021).
Beberapa detik penggerebekan itu terekam dalam sebuah video dan menjadi populer di media sosial yang dikutip dari tribunnews.
1. Kecurigaan Suami
Peristiwa bermula saat Brigjen MD mencurigai istrinya Bripka AR. Istrinya sudah merasakan sesuatu yang salah.
Brigjen MD akhirnya memasang perangkat global positioning system (GPS) di mobil istrinya.
Pemasangan GPS dimulai satu bulan sebelum penggerebekan.
Saya sempat curiga, lalu saya pasang GPS di mobil istri saya, kata Brigjen MD, Selasa (30/2/2021).
Baca juga : Sederet Fakta Pelaku Bom Bunuh Diri di Makassar
2. Suami Kenal
Brigadir MD yang dihubungi terpisah itu tak membantah bahwa dirinya ada dalam video viral tersebut.
Ia melakukan pemeriksaan mendadak pada istrinya pada Rabu (24/3/2021) malam.
Dia mengaku sudah mencurigai istrinya berselingkuh dengan pria itu sejak dua tahun lalu. Ia pun mengaku sudah mengetahui siapa istrinya sejak dini.
“Saya tahu siapa laki-laki itu. Dia Aiptu MM, anggota Polsek. Padahal ARP istri saya ada di Polsek Patti,” kata Duny.
Ia menambahkan, telah melaporkan kasus tersebut sebagai tindak pidana perzinahan kepada polisi setempat di Jawa Tengah.
Dia menyerahkan bukti dan prosedur hukum kepada pihak berwenang.
3. Ijin Ke Kantor
Pada Rabu (24/3/2021), Bripka AR berpamitan dengan suaminya Brigadir MD yang hendak bekerja di Polres Pati.
Namun GPS menemukan bahwa istrinya berada di sebuah hotel di Semarang.
Letnan Calibrator juga mengundang beberapa petugas polisi lainnya untuk melakukan pemeriksaan.
Katanya: “Waktu saya nyalakan GPS, bagaimana mobil istri saya di Semarang, saya bawa rekan polisi saya untuk konfirmasi. Ternyata dia selingkuh.”
4. Mengaku Hanya Sebatas Teman
Selanjutnya, Brigjen MD dan beberapa polisi menggerebek sebuah kamar hotel di Semarang, Jawa Tengah.
Di sana, ia menemukan istrinya sendirian bersama polisi yang ditugaskan di Kepolisian Kluwak (Aipda ML).
Penggerebekan itu terekam dalam video dan tersebar di media sosial.
Video berdurasi 2 menit 39 detik itu memperlihatkan Brigadir MD bertengkar dengan istrinya di depan pintu kamar hotel.
Mereka berdua sepertinya bertengkar sampai tarik menarik.
“Tidak apa-apa, urusan kalian 100% jelas. Terus di kantor ayo berangkat!” Kata Brigjen MD dalam video tersebut.
Di saat yang sama, orang yang diduga menipu istrinya itu beralasan bahwa hubungan mereka hanya sebatas teman mengobrol.
Suami polisi wanita itu berkata, “Wah, kenapa kamu ngobrol di kamar. Nanti akan kita buktikan, Mars.”
“Dulu, apakah kamu bersumpah bahwa dia mengatakan bhayangkari tidak mungkin?” Lanjutnya.
5. Lapor Polda Jateng
Usai kejadian, Komodor Brigadir Jenderal mengatakan sudah melapor ke pihak penawar di Polda Jateng.
Komodor berkata: “Kepala Polisi telah mengklarifikasi kepada saya dan akan memeriksa agenda lagi minggu depan.”
Dia melanjutkan: “Karena kecurigaan, saya menyerahkan segalanya kepada pimpinan.”
Baca juga : Penyerangan Mabes Polri Oleh Zakiah Aini Pakai Air Gun
6. Kapolsek Membenarkan
Kapolres Jateng membenarkan pelaku penggerebekan yang terekam dalam video itu merupakan anggota.
“Itu memang anggota kami. Dia wartawan Sudari yang dihubungi lewat telepon pada Senin (29/3/2021) lalu mengatakan bahwa dirinya dan seorang pria lain telah menangkap istrinya.
Ia menambahkan, kasus tersebut sudah dilaporkan oleh Brigjen Mohamed Doni Karbuadi ke Polda Jateng.
Pihaknya mengakui memang menerima salinan surat Propam Polda tentang penyidikan kasus tersebut.
7. Penjelasan Kapolda Jateng
Pasca kejadian, seorang anggota polisi di kawasan itu diduga selingkuh dengan anggota polisi lainnya, Inspektur Kepala Polda Jawa Tengah Ahmad Luthfi memberikan sambutan.
Ia mengatakan, kasus tersebut telah ditangani oleh Polda Jateng.
Lutfi mengatakan, Selasa (30/3/2021), “Produk sudah kami proses di Polda, kami tarik, dan kami periksa.”
Soal sanksi, Ahmad Luthfi mengaku sebenarnya bergantung pada hasil sidang moral.
Dia berkata: “Pengalihan tanggung jawab untuk menghukum anggota harus melalui prosedur persidangan, pemrosesan berkas perkara, persidangan, dan kemudian akan diambil keputusan apakah akan menurunkan, apakah akan menunda, dll. Oleh karena itu, tidak mungkin untuk menghukum anggota melalui musyawarah.”menjelaskan.